BAWASLU KAB. KONAWE UTARA

BAWASLU KAB.KONAWE UTARA SELENGGARAKAN PENGUATAN TENTANG PENANGANAN PELANGGARAN KEPADA PANWASLU DAN PPL KEC. SAWA Dalam rangka penguatan kapasitas sebagai Panwaslu Kecamatan dan PPL Desa/Kelurahan mengenai penanganan pelanggaran PEMILU Bawaslu Kab. Konawe Utara Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis mengenai Hukum Penanganan Pelanggaran. Kegiatan BIMTEK ini di lakukan di Villa Ulusawa Beach yang terletak di Villa Desa Ulusawa yang di hadiri peserta sekitar 40 orang. Koord. Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Burhan, S.Sos menyampaikan bahwa segala kegiatan pengawasan penyelenggaraan PEMILU yang di laksanakan oleh Panwascam maupun PPL di lapangan agar memperhatikan Undang - Undang yang mengenai kewenangan sebagai Pengawas Pemilu setiap penyelenggaraan PEMILU. Dalam kegiatan ini selain pesertanya dari Panwaslu Kecamatan Sawa turut di hadiri juga Panwas Kec. Lembo dan Panwas Kec. Motui.