PENGAWASAN COKLIT WILAYAH KECAMATAN SAWA
PENGAWASAN COKLIT WILAYAH KECAMATAN SAWA
Proses pemutahiran data yang di lakukan oleh PPDP telah menjelang 10 hari pertama dan harus memasukan laporan Coklit yang telah mereka lakukan kurang lebih 10 sejak tanggal 20 januari 2018 s/d 30 januari 2018.
Pengawas Pemilu Lapangan yang telah kami tugaskan untuk turun di lapangan mengawasi PPDP secara langsung dan melekat, sehingga PPDP dalam melakukan tugasnya benar-benar sesuai prosedural dan tidak ada yang minyimpang sehingga masyarakat dalam pencocokan dan penelitian datanya sesuai dan tidak ada yang di rugikan.
sebagai Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Kecamatan Sawa Wahyudin Makbur mengatakan bahwa terdapat beberapa kendala di lapangan terkait Pencoklitan yang di lakukan oleh PPDP yaitu belum terlalu paham nya petugas PPDP dalam mencoklit sehingga ada beberapa Nama yang terdapat dalam DP4 KPU Kabupaten Konawe Utara yang salah di berikan status dan keterangan nya.
di antara nya yaitu penentuan keterangan disabilitas kepada masyarrakat, sehingga masyarakat tersebut apakah pemilih yang memenhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
ada juga petugas PPS yang melakukan pendataan dari rumah ke rumah yang seharusnya hanya boleh di lakukan oleh PPDP saja.
kemudian data Coklit yang kami minta untuk di salin atau di copy saja sebagai data pembanding apakah data nya sudah Valid atau belum terkesan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan sawa mempersulit seharusnya data tersebut tidak boleh di sembunyikan kepada masyarakat umum, sehingga masyarakat bisa memasukan saran jika ada yang keliru teman, kerabat atau keluarganya yang salah dalam proses pencoklitan nya.
terkait PPS Desa kokapi yang tidak profesional dalam bekerja yang tidak mau menemui Anggota PPL kami ketika tiba di rumahnya yang kami tugaskan di Desa Kokapi Kec. Sawa Kab. Konawe Utara untuk meminta salinan atau copy an data Coklit yang akan di setor ke PPS Desa/ Kelurahan Kecamatan Sawa yang di sebabkan karena teguran dan himbauan yang kami keluarkan berupa surat teguran yang berkaitan dengan pendataan yang di lakukan oleh oknum PPS Desa Kokapi atas nama Ruslan yang tidak lain adalah ketua PPS Desa Kokapi Kec. Sawa Kab. Konawe Utara.
Selaku Kordiv. Pengawasan Wahyudin Makbur mengatakan bahwa akan selalu berkoordinasi dengan baik- baik kepada pihak penyelenggara Pemilu Kecamatan Sawa apabila terdapat kekeliruan dan kesalahan yang di lakukan oleh anggota nya di lapangan turunya.
Koordinator SDM dan Sosislisasi Panwaslu Kecamatan sawa Irwansyah, ST,.S.Kom mengatakan bahwa pihak nya akan selalu memberikan kursus kilat maupun pemahaman di setiap apel atau Breafing sehingga Anggota PPL yang bertugas mengerti batasan Tugas, Wewenang dan tanggung jawab sebagai seorang PPL di lapangan.
Komentar
Posting Komentar