Pengumuman Lulus Admistrasi dan Lulus Berkas Calon PPL Kec. Sawa

Dengan adanya Surat edaran dan Time Schedulle yg di tetapkan oleh Bawaslu Provinsi batas waktu pendaftaran dan  penerimaan berkas bagi Calon PPL di masing -masing wilayah Panwaslu Kab/ Panwascam yaitu hari Jum'at, 5 Januari 2017. Dan akan di lanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu Test wawancara yg akan di laksanakan selama 5 hari sejak Tanggal 09-01-2018 s/d 14-01-2018. Panwascam Kec.Sawa masih kekurangan Kuota pendaftar di sebabkan pengurusan kelengkapan berkas yg rumit terutama SKCK, Narkoba dan Keterangan tidak pernah di Pidana Selama 5 tahun, sehingga hari ini senin, 08-01-2018 masih membuka kesempatan kpd pendaftar untuk melengkapi berkas nya. Kepada media oleh ketua Panitia Kelompok Kerja Panwascam Sawa Irwansyah,ST,.S.Kom mengatakan yg menjadi kendala kurangnya minat pendaftar dan  Kuota yg di syaratkan di sebabkan oleh Faktor banyaknya berkas yg harus di lengkapi oleh pendaftar yg enggan untuk berurusan  sebelum di pastikan Lulus Seleksi, imbuhnya di Kantor Sekretariat Panwascam Kec.Sawa yg bertempat di Kelurahan Sawa Depan SMPN 1 SAWA. di katakannya bahwa kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat di masing-masing Desa/kelurahan Wilayah kec.Sawa agar mereka Red. Mau terlibat sebagai Pengawas penyelenggara PEMILU sehingga Pesta Demokrasi yg akan di laksanakan sesuai dengan Undang-Undang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini