PANWASLU KECAMATAN SAWA

Usai Penetapan Jadwal Kampanye PILGUB tahun 2018 Bawaslu Kab.Konawe Utara Perintahkan pembersihan Atribut Paslon Gunernur. Foto bersama Polsek Sawa dalam pembersihan Atribut PILGUB Setelah penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018, Bawaslu Kab.Konawe Utara memerintahkan kepada seluruh Panwascam untuk menertibkan dan membersihkan atribut PASLON Gubernur yang tidak sesuai penempatan nya, berdasarkan Penetapan KPU Provinsi tentang titik penempatan alat peraga kampanye yang sudah di putuskan. Berdasarkan surat perintah yang di terima oleh PANWASCAM Kec.Sawa atribut yang di maksud antara lain : Baleho, Stiker, dan Spanduk Paslon Gubernur dan Wakil gubernur Tahun 2018. Dalam kegiatan penertiban tersebut selain Anggota PANWASLU KEC SAWA, PPL ada juga Pihak kepolisian Sektor Sawa turut dalam pengamanan. Wilayah penertiban meliputi : Desa Puupi, Desa Tudungano, Desa Lalembo, Kelurahan Sawa, Desa...