PANWASLU KECAMATAN SAWA
Usai Penetapan Jadwal Kampanye
PILGUB tahun 2018
Bawaslu Kab.Konawe Utara
Perintahkan pembersihan Atribut Paslon Gunernur.
Foto bersama Polsek
Sawa dalam pembersihan
Atribut PILGUB
Sawa dalam pembersihan
Atribut PILGUB
Setelah penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018, Bawaslu Kab.Konawe Utara memerintahkan kepada seluruh Panwascam untuk menertibkan dan membersihkan atribut PASLON Gubernur yang tidak sesuai penempatan nya, berdasarkan Penetapan KPU Provinsi tentang titik penempatan alat peraga kampanye yang sudah di putuskan.
Berdasarkan surat perintah yang di terima oleh PANWASCAM Kec.Sawa atribut yang di maksud antara lain : Baleho, Stiker, dan Spanduk Paslon Gubernur dan Wakil gubernur Tahun 2018.
Dalam kegiatan penertiban tersebut selain Anggota PANWASLU KEC SAWA, PPL ada juga Pihak kepolisian Sektor Sawa turut dalam pengamanan.
Wilayah penertiban meliputi : Desa Puupi, Desa Tudungano, Desa Lalembo, Kelurahan Sawa, Desa Ulusawa, Desa Laimeo, Desa Tanjung Laimeo, Desa Tongauna, Desa Panggulawu, Desa Pudonggala, Desa Matanggonawe, Desa Pekaroa, Desa Pudonggala Utama, Desa Kokapi dan Desa Sambasule.
Selaku Koordinator bidang Pengawasan Panwaslu Kec Sawa wahyudin Makbur mengatakan " kami banyak di cerca pertanyaan dari berbagai pihak terutama Tim Sukses Paslon Gubernur namun beliau mengatakan ini adalah perintah dari Bawaslu Provinsi melalui Bawaslu Kabupaten Konawe Utara yang harus kami laksanakan, terkait keberatan atau pertanyaan yang di layangkan kami rekomendasikan untuk bertanya langsung ke Bawaslu Kab.Konawe Utara selaku yang memerintahkan kami (PANWASLU KECAMATAN SAWA) katanya.
Ada beberapa masyarakat yang enggan untuk membuka stiker yang tertempel.di rumah nya dengan Alasan itu adalah bukan miliknya dengan dalih itu milik istri nya selaku pengurus partai Nasdem dan PANWASLU KEC SAWA menegaskan itu tetap harus di buka karena ini adalah penertiban serentak di Wilayah Sulawesi Tenggara dan ini adalah perintah..tuturnya.
Link Terkait :
Komentar
Posting Komentar